Yuksimak contoh surat kuasa lapor jual mobil Perjanjian jual beli mobil. Surat Kuasa Penjualan Mobil. Contoh Surat Kuasa Lapor Jual Mobil Bagikan ContohUang muka penjualan mobil adalah sebesar rp. Demikian Rincian contoh surat kuasa lapor jual mobil, 8 contoh surat kuasa pengambilan bpkb motor atau mobil 2021 ini 13 contoh surat kuasa yang
Surat perjanjian jual beli mobil adalah satu hal yang tidak boleh ketinggalan kalau kamu melakukan transaksi pembelian kendaraan roda empat. Gak hanya membeli mobil baru di dealer, surat ini juga harus ada saat kamu menjual atau membeli mobil bekas langsung dari pemiliknya. Nah sebelum memutuskan untuk menjual atau membeli mobil dari showroom maupun pemilik lamanya, kamu perlu ketahui terlebih dahulu apa itu surat perjanjian mobil dan contoh surat pernyataan jual beli mobil dalam artikel ini. Surat perjanjian jual beli mobil adalah kontrak perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli mobil. Di dalamnya berisi pasal-pasal yang terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi keduanya. Kalau melanggar tentu kamu bakal dapat sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, surat ini mengikat secara hukum, lho. Karena ada tanda tangan sah penjual dan pembeli, serta saksi masing-masing. Selain itu, ada materainya juga. Jadi jangan sampai melanggar pasal-pasal di dalamnya, ya! Fungsi surat perjanjian jual beli mobil Kenapa sih surat ini penting? Jawabannya untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa saja terjadi antara penjual dan pembeli. Sesuai hukum yang ada di negara kita, surat jual beli mobil juga bisa jadi kwitansi tanda bukti pengesahan kalau pihak pertama sudah memberikan mobil tersebut kepada pihak kedua selaku pembeli. Baik transaksi di showroom maupun di situs jual beli mobil online, semuanya sama-sama memerlukan surat ini. Surat ini tidak hanya berguna bagi penjual aja atau pembeli aja, dua-duanya bakal dapat manfaat kok. Berikut ini fungsi yang perlu kamu pahami. Fungsi surat perjanjian jual beli mobil bagi pembeli Sebagai tanda terima jual beli mobil dan bukti tidak ada penipuan transaksi Jaminan kalau mobil bekas yang dibeli sesuai dengan kesepakatan awal Bukti resmi bahwa mobil sudah jadi milik pembeli dan bukan mobil curian Fungsi surat perjanjian jual beli mobil bagi penjual Sebagai pegangan jika pembeli mengajukan komplain atau gugatan di luar kesepakatan saat membeli Bukti bahwa mobil bukan lagi milik penjual, sehingga penjual tidak perlu ikut bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan Catatan tanda terima jual beli mobil dengan metode pembayaran tertentu untuk menghindari penipuan Meminimalisasi risiko konflik, dengan adanya surat perjanjian, maka aktivitas jual beli mobil menjadi sah di mata hukum. Informasi yang harus ada dalam surat perjanjian jual beli mobil Ada beberapa informasi penting yang harus tercantum dalam surat pernyataan jual beli mobil. Berikut ini informasi penting tersebut dan cara membuat surat perjanjian jual beli mobil tanpa BPKB atau dengan BPKB. 1. Waktu dan tanggal transaksi berlangsung Waktu dan tanggal transaksi harus ada ya dalam surat perjanjian jual beli mobil lunas. Waktu dan tanggal transaksi menjadi bukti bahwa transaksi benar-benar pernah dilakukan. 2. Identitas lengkap kedua belah pihak Identitas penjual dan pembeli juga harus ada dalam surat jual beli mobil bekas maupun mobil baru. Selain itu, data identitas juga dilengkapi dengan dokumen jual beli mobil bekas seperti fotokopi KTP atau SIM. Adanya identitas kedua belah pihak, tentunya akan menopang sahnya transaksi jual beli mobil yang diinginkan. 3. Jenis dan tipe kendaraan Mencantumkan jenis dan tipe kendaraan apa yang diperjualbelikan, juga harga yang disepakati sangat diperlukan dan harus tercatat dalam surat perjanjian jual beli mobil bekas. Jangan lupa tuliskan juga identitas kendaraan secara lengkap, sampai dengan tahun produksi, nomor rangka, warna, dan nomor plat mobil. 4. Pasal kesepakatan Cantumkan pula pasal kesepakatan antara penjual dan pembeli. Bagian ini bisa bervariasi, sesuai kesepakatan bersama. Misalnya soal cara pembayaran, mungkin pembayaran DP sebesar 40% dan sisanya harus dilunasi saat serah terima mobil. Catat juga metode pembayarannya, apakah secara tunai atau kredit. 5. Tanda tangan penjual dan pembeli Harus ada tanda tangan penjual dan pembeli di atas materai serta saksi dari masing-masing piha agar surat ini punya kekuatan hukum. Kalau transaksi yang dilakukan adalah jual beli mobil bekas, maka tanda tangan penjual adalah tanda tangan pemilik mobil sebelumnya. Sementara, kalau transaksi dilakukan di showroom untuk mobil baru, tanda tangan penjual biasanya diisi dengan tanda tangan agen dari dealer mobil tersebut. Contoh surat perjanjian jual beli mobil Berikut ini adalah contoh surat jual beli mobil sederhana yang dapat menjadi referensi kamu. SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL Pada tanggal … telah diadakan perjanjian jual dan beli mobil dari PIHAK PERTAMA sebagai penjual kepada PIHAK KEDUA sebagai pembeli. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk terikat dalam perjanjian yang dibuktikan melalui surat dengan keterangan masing-masing pihak di bawah ini Nama … Pekerjaan … Alamat … Nomor KTP … HP/Telepon … Pihak di atas bertindak sebagai penjual mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. Nama … Pekerjaan … Alamat … Nomor KTP … HP/Telepon … Pihak di atas bertindak sebagai pembeli mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Melalui surat ini kedua belah pihak telah sepakat untuk terikat dalam transaksi jual beli mobil antara PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Mobil yang dijual berupa 1 satu unit mobil dengan merek … dengan ketentuan dan syarat lebih lanjut tertulis dalam 9 sembilan pasal yang dijelaskan melalui pasal di bawah ini PASAL 1 PIHAK PERTAMA menjual 1 satu unit mobil merk … kepada PIHAK KEDUA dengan harga sebesar Rp … bilangan angka yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Mobil… yang dijual memiliki spesifikasi sebagai berikut Atas Nama … Merk Mobil … Warna … Tahun Pembuatan … Nomor BPKB … Nomor Polisi … Nomor Mesin … Nomor Rangka … Bahan Bakar … Kondisi Barang … PASAL 2 Pemindahan kepemilikan barang berupa satu unit mobil merk … beserta surat-surat berupa BPKB akan diserahkan oleh PIHAK PERTAMA apabila mobil telah dibayar lunas oleh PIHAK KEDUA. Segala tanggung jawab berupa kerugian, risiko, dan keuntungan atas kepemilikan mobil tersebut akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya PIHAK KEDUA mulai perjanjian ini dibuat. PASAL 3 Cara pembayaran yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA mengikuti syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama oleh PIHAK PERTAMA. Ayat 1 PIHAK KEDUA membayar uang tunai sejumlah Rp… bilangan angka kepada PIHAK PERTAMA setelah surat perjanjian jual beli mobil ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ayat 2 Pembayaran sebesar Rp… bilangan angka menggunakan … dengan nomor …, jatuh tempo tanggal … bulan … tahun …. PASAL 4 Selama dalam masa pembayaran, penjagaan dan juga pemakaian unit mobil merk … menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA. Ongkos biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan sewaktu-waktu yang terjadi akibat pemakaian kendaraan oleh PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA. Terjadinya kehilangan atas kendaraan berupa unit mobil merk … menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA dan tetap berkewajiban untuk membayar seluruh kekurangan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA. PASAL 5 Apabila ditemukan bahwa metode pembayaran yang diserahkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan berdasarkan tanggal yang tertera, maka PIHAK KEDUA akan dianggap melakukan keterlambatan pembayaran. Untuk itu sanksi berupa denda keterlambatan pembayaran akan berlaku atas jual beli sebesar … total harga dari unit mobil merk … yang telah disepakati. Pembayaran dari PIHAK KEDUA harus dilakukan selambat-lambatnya … setelah masa tenggang pencairan. PASAL 6 Seluruh biaya yang timbul akibat transaksi jual beli mobil seperti biaya balik nama kepemilikan mobil hingga pajak akan menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Termasuk biaya pembuatan perjanjian jual beli mobil menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA yang wajib dibayarkan. PASAL 7 Berkaitan dengan hal-hal lainnya yang belum termaktub di dalam surat perjanjian jual beli mobil akan diselesaikan antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kata mufakat antara kedua belah pihak yang terlibat perjanjian jual beli mobil. PASAL 8 Apabila dalam kondisi tertentu terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka baik PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menempuh jalur hukum. Kedua belah pihak juga setuju untuk tetap memilih tempat tinggal yang bersifat umum serta tetap menempuh jalur hukum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Negeri. PASAL 9 Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam 2 dua rangkap dengan diberikan materai secukupnya yang memiliki kekuatan di hadapan hukum dengan kedua salinan dipegang oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli mobil. Isi perjanjian dinyatakan mulai berlaku sejak telah ditandatanganinya surat ini oleh kedua belah pihak. Tempat, Tanggal Pihak Pertama … Saksi Saksi Pihak Pertama … Pihak Kedua … Saksi Pihak Kedua … Itulah pembahasan mengenai apa itu surat perjanjian jual beli mobil beserta contoh perjanjian jual beli mobil. Semoga bermanfaat, ya. Tips dari Lifepal! Jika kamu memutuskan untuk membeli mobil bekas, ada baiknya jika kamu memperhatikan beberapa hal berikut ini Cek kondisi fisik mobil secara menyeluruh, bila perlu bawa teman yang ahli Periksa kelengkapan dokumen seperti STNK, BPKB dan faktur pembelian Lihat riwayat perbaikan, mobil yang bagus biasanya rutin dilakukan perawatan Jangan sungkan untuk menawar, dapatkan harga mobil terbaik. Dokumen lainnya terkait jual beli mobil Selain surat perjanjian jual beli mobil yang sudah disebutkan di atas, kamu juga perlu memperhatikan dokumen lainnya saat hendak melakukan jual beli mobil. Berikut beberapa diantaranya. 1. BPKB mobil dan STNK BPKB Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik sah sebuah kendaraan bermotor, termasuk mobil. Sementara STNK merupakan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dan membayar pajak kendaraan. 2. Faktur Faktur mobil merupakan surat keterangan yang diberikan oleh pihak dealer kepada pembeli. Faktur mobil biasanya memiliki isi seperti nama pemilik kendaraan, alamat pemilik, merek dan tipe kendaraan. 3. Form A Form A merupakan dokumen keterangan impor kendaraan yang didalamnya memuat informasi kendaraan, tahun pembuatan dan nomor rangka. Form A biasanya diberikan jika kamu membeli mobil CBU atau Completely Built-Up, yakni mobil yang diproduksi sepenuhnya di luar negeri, 4. Kwitansi Jual Beli Kwitansi berisi keterangan nominal sejumlah uang yang mesti dibayarkan kepada pihak penjual. Pentingnya punya asuransi mobil Saat berencana membeli kendaraan pribadi baik itu baru maupun bekas, jangan lupa asuransikan mobil kamu. Penting banget bagi pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi mobil. Namun, asuransi mobil seperti apakah yang cocok menjadi pilihan? Pada dasarnya, ada dua jenis asuransi mobil. Jenis yang pertama adalah asuransi mobil all risk, yaitu asuransi yang menanggung segala macam risiko kerugian, mulai dari kerugian besar maupun kecil, serta risiko kehilangan akibat pencurian. Selain itu, ada juga jenis asuransi mobil TLO atau Total Loss Only yang secara khusus menanggung kerugian besar dengan nilai lebih dari 75 persen harga kendaraan pada saat itu. Untuk menentukan mana jenis asuransi yang tepat untukmu, coba ikuti kuis asuransi mobil terbaik dari Lifepal berikut ini. Pertanyaan seputar surat perjanjian jual beli mobil Apa itu surat pernyataan jual beli mobil?Surat perjanjian jual beli mobil adalah kontrak perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli mobil. Di dalamnya berisi pasal-pasal yang terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi keduanya. Kalau melanggar tentu kamu bakal dapat sanksi sesuai hukum yang berlaku. Jenis asuransi apa yang cocok untuk melindungi mobil? Asuransi mobil adalah produk perlindungan finansial yang cocok untuk menjamin kamu dari mahalnya biaya perawatan dan perbaikan mobil. Asuransi mobil terbagi dua berdasarkan pertanggungan yang ditawarkan, yaitu asuransi mobil all risk dan asuransi mobil TLO. Jadi, pilih sesuai kebutuhan dan budget-mu ya.
DalamContoh Surat Jual Beli Mobil, Gawe CV telah memilihkan tema atau template yang terbaik untuk dijadikan inspirasi, ide ataupun acuan dalam penulisan surat anda. Surat ini juga dikenal sebagai surat dagang. Perjanjian jual beli ini umumnya di buat oleh penjual mobil yang ingin menjual mobilnya pada calon pembeli. Bagikan 0% found this document useful 0 votes67 views1 pageDescriptionSURAT KUASA JUAL BELI MOBILCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes67 views1 pageSurat Kuasa Jual Beli MobilJump to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!

Laporjual kendaraan dapat dilakukan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah sesuai STNK mobil kamu. Untuk melakukan pemblokiran atau lapor jual kendaraan, ada syarat yang harus dilengkapi antara lain: 1. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan 2. Surat Kuasa bermaterai dan terlampir fotokopi (bila dikuasakan) 3.

Berikut ini adalah beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB di kantor Samsat, leasing, atau dealer tempat Anda membeli mobil tersebut. Anda bisa mewakilkan pengambilan surat kuasa ke samsat maupun leasing. Tapi Anda perlu memperhatikan contoh surat kuasa pengambilan BPKByang benar. Surat kuasa ini nantinya digunakan sebagai bukti kepada pihak dealer, leasing, maupun petugas di Samsat, jika pemilik kendaraan tersebut sudah mempercayakan pihak lain untuk mewakili dalam mengambil BPKB kendaraannya. Lalu bagaimana membuat surat kuasa ini? Tenang, akan selalu memberikan solusi kemudahan atas segala urusan terkait mobil. Termasuk memberikan beberapa contoh surat kuasa yang benar. >>> Menteri Perindustrian Usul Pajak Mobil Baru di Indonesia 0% Syarat Pengambilan BPKB Jika Diwakilkan BPKB alias Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan bukti sah seseorang untuk kepemilikan sebuah motor atau mobil. BPKB ini juga wajib ada jika kendaraan bermotor tersebut hendak diperjualbelikan baik secara kredit maupun dengan sistem pembayaran secara tunai cash. Jika Anda membeli mobil baru secara tunai, maka akan ada jeda waktu antara mobil yang dikirim ke rumah Anda dengan saat BPKB selesai dicetak oleh pihak kepolisian setempat. Umumnya waktu tunggu penerbitan BPKB ini 14 hari kerja. Namun jika membeli mobil baru dengan cara kredit, maka BPKB akan diserahkan pasca angsuran kredit sudah lunas. Apabila BPKB tersebut sudah selesai dicetak, tentu dokumen kendaraan ini harus diserahkan dari pihak dealer maupun leasing lembaga pembiayaan kepada pihak pembeli mobil. Tetapi kalau Anda sedang berhalangan untuk datang ke dealer, kantor leasing, atau kantor Samsat tempat BPKB tersebut diterbitkan, maka Anda bisa meminta orang lain datang mewakilkan. Pengambilan BPKB tidak bisa melalui Samsat Keliling Berbeda dengan pengambilan SIM Surat Izin Mengemudi yang tidak bisa diwakilkan, ketika ingin mengambil BPKB di kantor Samsat, leasing, atau dealer maka jika Anda berhalangan hadir maka bisa diwakilkan. Anda bisa menunjuk anggota keluarga atau pihak lain yang dipercaya untuk melakukan pengambilan BPKB ini. Tapi ternyata, untuk pengambilan BPKB dibeberapa tempat memiliki persyaratan yang berbeda. Berikut persyaratan mengambil BKPB jika diwakilkan oleh orang lain 1. Syarat Pengambilan BPKB di Kantor Samsat Fotocopy STNK KTP asli pemilik kendaraan Fotocopy KTP pemilik kendaraan KTP asli pengambil BPKB Fotocopy KTP pengambil BPKB Surat kuasa pengambilan BPKB Formulir pengambilan BPKB 2. Syarat Pengambilan BPKB di Adira Finance KTP asli pemilik kendaraan Fotocopy KTP pemilik kendaraan KTP asli pengambi BPKB Surat kuasa pengambilan BPKB Bukti Pembayaran Terakhir 3. Syarat Pengambilan BPKB di BCA Finance KTP asli pemilik kendaraan Fotocopy KTP pemilik kendaraan Surat kuasa pengambilan BPKB bermaterai Bukti pelunasan kredit 4. Syarat Pengambilan BPKB di FIF Fotocopy KTP pemilik kendaraan KTP asli pengambil BPKB Fotocopy KTP pengambil BPKB Surat kuasa pengambilan BPKB bermaterai Bukti bayar terakhir 5. Syarat Pengambilan BPKB di Dealer KTP asli pengambil BPKB Fotocopy KTP pengambil BPKB Fotocopy KTP pemilik kendaraan Surat kuasa pengambilan BPKB bermaterai Kwitansi asli pembelian mobil >>> Review Daihatsu Great New Xenia R Sporty 2017, Mobil Keluarga yang Bertahan di Tengah Gempuran Mobil Baru Informasi yang Harus Dicantumkan pada Surat Kuasa BPKB merupakan dokumen resmi identitas kendaraan Untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB, ada beberapa informasi yang harus dicantumkan untuk memastikan keabsahan orang yang ingin mengambil BPKB. Berikut beberapa informasi penting yang patut ditulis dalam surat kuasa. 1. Informasi pemberi kuasa Yaitu orang yang memiliki hak atas BPKB dan dengan sadar ingin melimpahkan kekuasaan bagi orang yang membawa surat kuasa untuk mengambil BPKB tersebut. Beberapa informasi yang perlu dicantumkan yaitu nomor induk kependudukan nomor KTP serta alamat pemberi kuasa. 2. Informasi penerima kuasa Yaitu orang yang diberi kuasa untuk mengambil BPKB dari pemberi kuasa. Bagi penerima kuasa, beberapa informasi yang harus dicantumkan juga tak begitu jauh berbeda dengan pemberi kuasa, seperti NIK serta alamat. 3. Informasi kendaraan Ini adalah informasi dari kendaraan yang ada di BPKB yang akan diambil oleh penerima kuasa. Beberapa detail yang perlu dituliskan termasuk jenis kendaraan lengkap dengan tipe, cc mesin, tahun, serta warna kendaraan. Informasi lainnya termasuk plat nomor, nomor rangka, hingga nomor mesin. >>> Biaya Balik Nama BPKB Mobil, Begini Rincian dan Syaratnya Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil Setelah mengetahui beberapa syarat untuk pengambilan BPKB mobil jika diwakilkan oleh orang lain, maka berikutnya silahkan dilihat beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB jika Anda berhalangan datang ke ke kantor Samsat, leasing, atau dealer. 1. Surat Kuasa Pengambilan BPKB di Kantor Samsat Berikut ini contoh surat kuasa yang bisa Anda buat jika Anda meminta orang lain mengambil BPKB di kantor Samsat Surat kuasa untuk pengambilan BPKB mobil di kantor Samsat 2. Surat Kuasa Pengambilan BPKB di Leasing Jika membeli mobil secara kredit, maka ketika lunas pengambilan BPKB biasnaya dilakukan di kantor leasing. Kalau Anda sedang tak bisa datang, maka boleh diwakili orang lain dengan dilengkapi surat kuasa pengambilan BPKB berformat seperti ini Surat kuasa untuk pengambilan BPKB di kantor leasing 3. Surat Kuasa Pengambilan BPKB di Dealer Apabila membeli mobil baru atau bekas secara tunai, maka BPKB bisa diambil di kantor dealer tempat Anda membeli mobil tersebut. Sertakan pula surat kuasa pengambilan BPKB seperti berikut ini jika Anda berhalangan datang sendiri Surat kuasa untuk pengambilan BPKB di dealer >>> Jangan lupa klik tips dan trik untuk mengetahui tips menarik dan bermanfaat lainnya SuratPerjanjian Jual Beli Mobil sangat penting untuk diingat ketika Anda menandatangani perjanjian pembelian mobil untuk mobil baru atau bekas yang mahal. Sangat mudah untuk kewalahan dan bersemangat tentang pembelian Anda dan hanya mengikuti apa yang dikatakan penjual kepada Anda, tetapi Anda perlu memperhatikan apa yang Anda tandatangani. Surat perjanjian jual beli mobil merupakan salah satu kelengkapan dokumen yang wajib Anda terima saat menjual ataupun membeli mobil bekas Anda. Selain memperhatikan fungsi dari mobil, garansi hingga perawatan mobil. Anda juga perlu memperhatikan keabsahan dokumen yang Anda terima, apalagi jika Anda melakukan pembelian mobil bekas secara kredit. Penggunaan surat perjanjian jual beli mobil tersebut bertujuan agar Anda terhindar dari segala potensi konflik ataupun penipuan yang mungkin terjadi saat proses transaksi jual beli berlangsung. Yuk, simak dan pelajari lebih lanjut apa isi dari surat perjanjian jual beli mobil itu. Surat perjanjian jual beli mobil pada dasarnya merupakan sebuah dokumen yang dibuat untuk keperluan transaksi jual beli mobil, khususnya saat membeli mobil bekas. Surat perjanjian ini harus disepakati dan dipatuhi oleh kedua belah pihak tanpa terkecuali. Biasanya juga menggunakan materai untuk proses penandatanganannya. Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Mengapa surat perjanjian jual beli mobil ini sangat penting untuk dibuat dengan hati-hati? Dengan mencantumkan hal-hal penting mulai dari data diri hingga berbagai pernyataan, ini tentunya dapat melindungi Anda dari berbagai masalah seputar hak milik hingga pembayaran pajak di kemudian hari terutama pajak progresif kendaraan. Untuk menghindari penipuan bagi kedua belah pihak dalam proses transaksi jual beli mobil. Sebagai jaminan dari pihak yang menjual bahwa kondisi mobil masih bagus dan sesuai dengan perjanjian. Untuk memberikan kejelasan terkait dengan pemindahan hak serta kewajiban untuk kepemilikan mobil. Untuk menghindari terjadinya konflik atau komplain yang diajukan dari pihak pembeli agar tetap mengacu ke perjanjian yang sudah disepakati. Untuk menjelaskan secara detail terkait dengan kondisi dokumen-dokumen kendaraan apakah masih lengkap atau tidak. Untuk menerangkan spesifikasi mobil yang dijual secara detail agar sesuai dengan yang tertera pada surat perjanjian. Untuk menjelaskan metode pembayaran yang digunakan saat transaksi berlangsung tunai, kredit, over kredit, dan metode pembayaran lainnya. Informasi yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Surat perjanjian jual beli mobil wajib dimiliki untuk kejelasan transaksi antara kedua belah pihak. Untuk itu kelengkapan data diri hingga hal-hal terkait yang dapat Anda Identitas dan data diri dari pihak pertama penjual mobil. Identitas dan data diri dari pihak kedua pembeli mobil. Identitas serta spesifikasi detail mobil yang akan dijual. Penjelasan detail terkait dengan metode pembayaran yang akan digunakan. Penjelasan detail terkait dengan proses untuk balik nama mobil. Pencantuman tanggal secara lengkap untuk kesepakatan transaksi jual beli mobil. Penjelasan detail untuk jumlah biaya yang dibayarkan. Penjelasan terkait dengan kesepakatan antara kedua belah pihak apabila terdapat poin pada perjanjian yang tidak bisa dipenuhi. Pernyataan secara sadar serta tanpa paksaan dalam proses penandatanganan perjanjian jual beli mobil. Pembubuhan tanda tangan dari kedua belah pihak diatas materai. Cara Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Menjual mobil memang bukan hal yang mudah untuk dilakukan bagi setiap orang. Apalagi jika Anda baru pertama kali ingin menjual mobil. Jadi, sebaiknya persiapkan dengan baik dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai tanda bukti kepemilikan. Nah, berikut contoh membuat surat perjanjian jual beli mobil yang bisa dipersiapkan. SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL Pada tanggal 24 Mei 2021 telah diadakan perjanjian jual beli mobil dimana Pihak Pertama telah menjual kepada Pihak Kedua. Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama Michael Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jalan Puri Indah No. 31 Jakarta Barat Nomor Identitas 00871234379 Telepon 081311548750 Dalam hal ini bertindak sebagai penjual mobil atau disebut sebagai Pihak Pertama. Nama Christian Martin Pekerjaan Pegawai Swasta Alamat Jalan Pegangsaan Raya No. 24 Jakarta Barat Nomor Identitas 17325983309 Telepon 089812394389 Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli mobil atau di sebut sebagai Pihak Kedua. Dengan surat ini kedua belah pihak menerangkan bahwa Pihak Pertama ingin menjual mobil kepada Pihak Kedua berupa 1 buah unit mobil Honda Brio dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 8 delapan pasal berikut di bawah ini PASAL 1 Pihak Pertama menjual 1 buah unit mobil Honda Brio kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga sebesar Rp seratus lima puluh juta rupiah dengan spesifikasi sebagai berikut Tahun Pembuatan 2021 Nomor Polisi B 2467 BRJ Nomor BPKB 7312309136829 Nomor Rangka 6357272 Nomor Mesin 00832 Warna Hitam Kondisi Mobil Baik PASAL 2 Kepindahan kepemilikan beserta suratnya akan diserahkan jika mobil tersebut sudah dibayar dengan lunas. Segala keuntungan dan kerugian maupun resiko atas mobil tersebut, mulai saat ini akan menjadi tanggung jawab Pihak Kedua. PASAL 3 Pihak Kedua menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah disepakati Pihak Pertama, yaitu Ayat 1 Pembayaran uang tunai sebesar Rp seratus lima puluh juta rupiah yang dibayarkan Pihak Kedua setelah penandatanganan surat perjanjian ini. PASAL 4 Selama dalam pemakaian dan penjagaannya, Pihak Kedua bertanggung jawab penuh atas kendaraan. Apabila terjadi kerusakan, Pihak Kedua diharuskan memperbaiki atau mengeluarkan ongkos biaya atas kerusakan yang diderita Kendaraaan tersebut sehubungan dengan pemakaiannya. Apabila terjadi kehilangan, Pihak Kedua tetap diharuskan membayar kekurangan pembayarannya. PASAL 5 Semua beban pajak, maupun balik nama mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh Pihak Kedua. Serta biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perjanjian ini merupakan tanggungan yang harus dibayar oleh Pihak Kedua. PASAL 6 Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak. PASAL 7 Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum. PASAL 8 Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 dua dengan dibubuhi materei secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak. Jakarta, 24 Mei 2021 Pihak Pertama Pihak Kedua …………………………… …………………………… Menjual Mobil Tidak Perlu Ribet! Menjual mobil bekas di Carsome sangat terpercaya, mudah dan cepat. Selain Anda tidak perlu terlalu pusing memikirkan proses transaksi yang terlalu lama, Anda juga tidak perlu terlalu terbeban dengan pengurusan dokumen. Hal yang perlu Anda siapkan adalah siapkan dokumen penjualan mobil dengan lengkap seperti BPKB, STNK, faktur, fotokopi KTP hingga kwitansi. Hindari melakukan transaksi tanpa melalui platform karena jika ada masalah di kemudian hari, Anda tidak perlu sulit untuk melakukan pengajuan. Di Carsome, Anda juga dapat melakukan tukar tambah. Fasilitas tukar tambah mobil bekas dengan mobil bekas berkualitas di Carsome sangat nyaman. Carsome memberikan garansi uang kembali dalam 5 hari jika Anda menemukan hal yang kurang sesuai dengan ketentuan awal. *s&k berlaku Baca juga Apa Itu Airbag pada Mobil, Fungsi dan Cara Kerjanya Cekjuga jual dan contoh surat kuasa jual motor Contoh surat izin kegiatan kus untuk orang tua surat penuaan orang. Semoga bermanfaat bagi anda yang ingin mengadakan perjanjian jual beli mobil. Contoh Surat Kuasa Akta Jual Beli - Jika kita memiliki harta benda maka sangat penting bagi kita untuk menjaga dan merawat harta tersebut seperti harta Dalam transaksi jual beli seperti kendaraan bermotor maupun mobil yang sah, tentu dibuktikan dengan keberadaan surat perjanjian jual beli mobil ataupun motor yang ditandatangani kedua belah pihak. Surat perjanjian ini berisi kontrak dan atau pasal-pasal yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pembeli dan juga surat perjanjian transaksi jual beli mobil akan dapat membuktikan kepemilikan mobil yang sah setelah mobil dipindah tangankan. Mengingat kedudukannya yang sangat tinggi dalam transaksi jual beli, sebagai pembeli wajib hukumny bagi Anda untuk benar-benar membaca isi dari surat tersebut termasuk pasal-pasal yang termuat di dalamnya. Surat perjanjian jual beli mobil ini harus ada baik untuk transaksi penjualan mobil baru maupun bekas, baik mobil murah maupun mahal. Tatkala Anda membeli mobil melalui dealer, mereka tentu akan mengakhirkan transaksi jual beli dengan konsumennya melalui penandatanganan antara kedua belah pihak di atas kertas. Kertas ini adalah surat kontrak perjanjian yang mengikat antara penjual dan mobil melalui penjual pribadi juga harus melibatkan penandatanganan surat perjanjian jual beli antara kedua belah pihak. Surat ini berfungsi sebagai bukti pemindahtanganan mobil kepada pembeli sehingga kedudukan mereka kuat di depan perjanjian jual beli mobil juga menjadi bukti bagi penjual mobil bahwa mobil itu kini sudah bukan milik mereka. Dengan sendirinya, segala hal yang menyangkut mobil tersebut sudah bukan lagi menjadi pertanggung jawaban si pemilik. Misalnya saja suatu saat mobil terlibat tabrak lari atau kecelakaan tertentu, maka surat ini membuktikan pemindah tanganan Surat Perjanjian Jual Beli MobilBerikut ini adalah contoh dari sebuah surat perjanjian untuk jual beli mobil antara pembeli dengan penjualSurat Perjanjian Jual Beli MobilPada tanggal 24 Mei 2019 telah diadakan perjanjian jual dan beli mobil dari PIHAK PERTAMA sebagai penjual kepada PIHAK KEDUA sebagai pembeli. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk terikat dalam perjanjian yang dibuktikan melalui surat dengan keterangan masing-masing pihak di bawah iniNama Dwi Dyah AyuPekerjaan Guru SDAlamat Jalan Pandeglang Nomor 20 Kompleks Puri Dewata, Semarang, Jawa TengahNomor KTP 17625394797879213123HP/Telepon 08523182312123Pihak di atas bertindak sebagai penjual mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMANama Saswito Haryo SumagnyoPekerjaan Karyawan SwastaAlamat Jalan Pandeglang Raya Nomor 31 B Kompleks Puri Indah, Semarang, Jawa TengahNomor KTP 1872873802830400HP/Telepon 089672318976Pihak di atas bertindak sebagai pembeli mobil untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUAMelalui surat ini kedua belah pihak telah bersepakat untuk terikat dalam transaksi jual beli mobil yang melibatkan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Mobil yang dijual berupa 1 satu unit mobil dengan merek Toyota Yaris yang mana ketentuan dan syarat lebih lanjut termaktub di dalam 11sebelas pasal yang dijelaskan melalui pasal di bawah iniPASAL 1PIHAK PERTAMA menjual 1 Satu unit mobil merk Toyota Yaris kepada PIHAK KEDUA dengan harga sebesar Rp Sembilan puluh lima juta Rupiah yang telah disepakatai oleh kedua belah pihak. Mobil Toyota Yaris yang dijual memiliki spesifikasi sebagai berikutAtas Nama Dwi Dyah AyuMerk Mobil Toyota HarisWarna HitamTahun Pembuatan 2011Nomor BPKB 112972308120Nomor Polisi B 793 LJNomor Mesin 796969050098Nomor Rangka 6012895319870890Bahan Bakar BensinKondisi Barang Baik Dengan sedikit goresan di bagian belakang mobilPASAL 2Kepemindahan kepemilikan barang berupa satu unit mobil merk Toyota Yaris beserta surat-surat berupa BPKB baru akan diserahkan oleh PIHAK PERTAMA apabila mobil telah dibayar lunas oleh PIHAK KEDUA. Segala tanggungjawab berupa kerugian, risiko hingga keuntungan atas kepemilikan mobil yang tertera di atas akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya PIHAK KEDUA mulai saat 3Cara pembayaran yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA mengikuti syarat dan juga ketentuan yang telah disepakati bersama oleh PIHAK 1PIHAK KEDUA membayar uang tunai sejumlah Rp Sembilan puluh lima juta Rupiah kepada PIHAK PERTAMA setelah surat perjanjian jual beli mobil ditandatangani oleh kedua belah 2Pembayaran dengan jumlah sebesar Rp Sembilan puluh lima juta Rupiah menggunakan bilyet giro Bank Central Asia BCA dengan nomor 0997-21728-331, jatuh tempo tanggal 1 bulan Juni tahun 2019.PASAL 4Selama dalam masa pembayaran, maka penjagaan dan juga pemakaian kendaran berupa unit mobil merk Toyota Yaris menjadi tanggungjawab penuh PIHAK KEDUA. Ongkos biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan sewaktu-waktu yang timbul akibat pemakaian kendaraan oleh PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA. Terjadinya kehilangan atas kendaraan berupa unit mobil merk Toyota Yaris menjadi tanggung jawab penuh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tetap berkewajiban untuk membayar seluruh kekurangan pembayaran kepada PIHAK 5Apabila ditemukan bahwa bilyet giro pembayaran yang diserahkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan berdasarkan tanggal yang tertera pada giro, maka PIHAK KEDUA akan dianggap melakukan keterlambatan pembayaran terhadap PIHAK itu sanksi berupa denda keterlambatan pembayaran akan berlaku atas jual beli sebesar 10% total harga dari unit mobil merk Toyota Yaris yang telah disepakati. Pembayaran dari PIHAK KEDUA harus dilakukan selambat-lambatnya satu minggu setelah masa tenggang 6Seluruh biaya yang timbul akibat transaksi jual beli mobil seperti biaya balik nama kepemilikan mobil hingga pajak akan menjadi tanggungan PIHAK KEDUA sepenuhnya. Termasuk biaya dalam pembuatan perjanjian jual beli mobil akan masuk menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA sepenuhnya yang wajib 7Berkaitan dengan hal-hal lainnya yang belum termaktub di dalam surat perjanjian jual beli mobil akan diselesaikan antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai kata mufakat antara kedua belah pihak yang terlibat perjanjian jual 8Apabila dalam kondisi tertentu terjadi perselisihan yang tidak dapat mencapai kata mufakat atau tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka baik PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menemukan penyelesaian atas perselisihan yang belah pihak juga sudah setuju untuk tetap memilih tempat tinggal yang bersifat umum serta tetap menempuh jalur hukum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Tinggi 9Surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam 2 dua rangkap dengan diberikan materai secukupnya yang memiliki kekuatan di hadapan hukum dengan kedua salinan dipegang oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli mobil yaitu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Isi perjanjian juga dinyatakan mulai berlaku sejak telah ditandatanganinya surat ini oleh kedua belah 24 Mei 2019Pihak PertamaHanawita Dyah AyuSaksi Saksi Pihak PertamaSokiun Aji SumarnoPihak KeduaSaswito Haryo SumagnyoSaksi Pihak KeduaYanto Haryo Sumagnyo 2ZlPK.
  • dcme7ccjg5.pages.dev/37
  • dcme7ccjg5.pages.dev/374
  • dcme7ccjg5.pages.dev/189
  • dcme7ccjg5.pages.dev/440
  • dcme7ccjg5.pages.dev/358
  • dcme7ccjg5.pages.dev/257
  • dcme7ccjg5.pages.dev/438
  • dcme7ccjg5.pages.dev/273
  • surat kuasa jual beli mobil