Beleid tersebut resmi berlaku sejak 12 Januari 2021. Dengan demikian, seluruh sertifikat tanah konvensional/analog/fisik akan diganti menjadi sertifikat elektronik. Penggantian sertifikat tanah konvensional menjadi elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN di semua layanan pertanahan.Baca juga: Mulai 1 Maret 2022, Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan. Berikut cara, syarat, dan biaya pembuatan sertifikat tanah berdasarkan laman Indonesia.go.id: Syarat Mangurus Sertifikat Tanah. Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat. Tentunya, syarat ini perlu disesuaikan dengan asal hak tanah. Secara kasar balik nama adalah proses mengganti nama yang ada di sertifikat tanah. Sebelum memulai proses balik nama, pastikan pemilik sebelumnya sudah membayar PPh (Pajak Penghasilan). Kalau bisa, sebaiknya kesepakatan tentang pihak mana yang akan membayar PPh dibuat sebelum deal membeli lahan. Tetapi biasanya memang pembayaran PPh dilakukan
Prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya harus melalui 2 tahapan. Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Baca juga: Bagaimana Cara Mengurus Perpanjangan Sertifikat HGB?
Surat kuasa. 3. Fotokopi sertifikat tanah yang hilang (jika ada). 4. Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. 5. Formulir permohonan penerbitan kembali sertifikat tanah yang ditandatangani oleh pemilik tanah atau pemegang kuasa di atas meterai. Baca juga: Cara Mengurus NPWP yang Hilang atau Rusak.Oleh karena itu, Canningan dapat dikatakan sebagai salah satu tempat tinggal terbaik di kota ini. Oleh karena itu,… Martha 4 min read 24 Mei 2023 Cara menghitung biaya ganti nama sertifikat tanah dengan benar dan tata cara menghitung biaya ganti nama sertifikat tanah penting untuk diketahui, apalagi jika Anda mengubah nama tanah dalam waktu
Pentingnya Balik Nama PBB. Balik nama PBB sangat penting, sebab biar bagaimana pun, segala hal yang berurusan dengan tanah serta properti sangat rentan terkena masalah hukum. Maka dari itu, apabila Anda sudah secara sah memiliki sebidang tanah dan juga properti, segera urus untuk menghindari kasus semacam itu. Prosesnya mudah, biayanya murah.
rda6A.